PORTAL RESMI PEMOHON INFORMASI
Masuk Akun Pemohon
Sesuai ketentuan UU KIP No. 14 Tahun 2008, gunakan akun Google (Gmail) untuk verifikasi identitas resmi pemohon dan mengakses tracking permohonan informasi publik.
Keunggulan Akses Pemohon:
Verifikasi Cepat & Otomatis tanpa perlu mengingat password baru
Pelacakan Real-time status disposisi dan jawaban resmi OPD
Privasi Data Terjamin sesuai standar keamanan Pemkab Purbalingga
