PLID Kabupaten Purbalingga
Akses Informasi Publik Daerah
Secara Cepat & Transparan
Sistem PLID mempermudah masyarakat mengajukan permohonan informasi publik ke seluruh Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga secara daring, akuntabel, dan terintegrasi.
Terverifikasi Akun Google
Enkripsi Berkas Pribadi
Standar Waktu SLA 10 Hari
⚡
SLA Maks 10 Hari Kerja
Berkas Sah & Terenkripsi
Layanan Informasi Terpadu
Standar Layanan Publik UU No. 14 / 2008
Aktif 24/7
Kepastian Waktu SLA (Maks 10 Hari)
Setiap permohonan memiliki batas waktu pemrosesan terukur dan dapat diperpanjang maksimal 7 hari sesuai regulasi.
Terhubung ke Seluruh Dinas & Badan
Disposisi otomatis ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana di tiap unit kerja.
Pemberian Berkas Digital & Hardcopy
Pemohon dapat memilih salinan softcopy dikirim via email atau mengambil hardcopy berkas langsung.
Purbalingga Informatif & Terbuka
Lacak Permohonan Instan
Pantau Perkembangan Berkas Anda
Coba contoh:
Terhubung ke Seluruh OPD
Transparan & Terenkripsi
Simulasi Alur Layanan Interaktif
Alur Permohonan Informasi
Amati alur proses otomatis di bawah ini atau klik setiap tahapan untuk melihat detail langkahnya
Login Akun Gmail
Masuk dengan akun Google Anda untuk verifikasi identitas secara otomatis & instan.
Isi Form Permohonan
Pilih OPD tujuan dan jelaskan rincian informasi publik yang Anda butuhkan.
Proses Oleh OPD
Operator OPD memverifikasi berkas dan menyiapkan dokumen jawaban resmi.
Terima Jawaban & File
Anda menerima notifikasi dan dapat langsung mengunduh salinan berkas resmi.
TOTAL PERMOHONAN
Tercatat di sistem PLID
INFORMASI DIBERIKAN
Tuntas terjawab resmi
SEDANG DIPROSES
Tindak lanjut OPD
OPD TERHUBUNG
Unit Perangkat Daerah
